TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat mengundang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada hari ini untuk mengikuti rapat kerja melalui video conference. Rapat kerja ini akan membahas tiga topik yakni tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga 1.300 voltampere (VA) dan penyesuaian harga bahan bakar minyak atau harga BBM.
Selain itu, rapat kerja juga akan membahas soal PNBP subsektor migas dan implementasi ESDM No.8/2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
Berdasarkan Surat Pimpinan DPR RI No. PW/05218/DPR RI/IV/2020 perihal undangan rapat, Kementerian ESDM akan melakukan rapat kerja pada siang hari ini. Sementara dalam Surat Kementerian ESDM disebutkan rapat kerja Menteri ESDM bersama Komisi VII DPR akan dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2020, pukul 11.00 sampai selesai.
Sebelumnya, DPR telah melakukan rapat dengar pendapat dengan sejumlah badan usaha milik negara di bidang energi dan SKK Migas. Dalam rapat-rapat tersebut, tiga topik yang akan dibahas dalam rapat kerja kali ini, telah lebih dulu muncul dalam bentuk pertanyaan Komisi VII DPR.
Salah satunya soal penyesuaian harga BBM. DPR mempertanyakan sikap pemerintah tak menyesuaikan harga bahan bakar kendati harga minyak dunia saat ini anjlok. Parlemen juga mempertanyakan perubahan formula harga BBM umum.
Ketua Komisi VII yang membidangi energi, Sugeng Suparwoto, berpendapat dengan anjloknya harga minyak dan juga kemungkinan krisis ekonomi dunia akibat wabah virus Corona atau Covid-19, maka harga BBM berpotensi untuk diturunkan. Oleh karena itu, DPR dan Kementerian ESDM akan menghitung ulang harga BBM subsidi maupun non subsidi.
Sugeng menjelaskan, kendati volatilitas harga minyak dunia masih tinggi, tapi hingga Juni 2020 harga minyak dunia diproyeksikan akan berada pada level US$ 25 per barel untuk jenis WTI, dan US$ 29 untuk jenis Brent.
Kisaran harga tersebut, menurut Sugeng, sangat jauh dari harga yang dipatok dalam APBN tahun ini yakni sekitar US$ 62 per barel. Kurs rupiah terhadap dolar AS yang kini menyentuh Rp 16.000 per dolar AS juga melampaui level yang dipatok di APBN 2020 sebesar Rp14.000 per dolar AS.
Untuk itu, Sugeng mengatakan, harga BBM saat ini berpotensi untuk turun mengacu pada kedua hal tersebut. “Ya (berpotensi turun),” katanya pada awal April lalu.